SebiSocialFund.org

Sholat Tarawih: Menghidupkan Malam, Menguatkan Kepedulian

Ramadhan selalu menghadirkan suasana yang berbeda. Malam terasa lebih hidup, masjid dipenuhi jamaah, dan lantunan ayat suci menggema dengan kekhusyukan. Di tengah rutinitas yang padat, sholat Tarawih menjadi ruang refleksi yang menenangkan sekaligus momentum memperbaiki kualitas iman.

Definisi dan Hukum Syar’i Sholat Tarawih

Sholat Tarawih adalah sholat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari di bulan Ramadhan setelah Isya hingga sebelum witir. Istilah tarawih berasal dari kata Arab raaha (راحة) yang berarti istirahat, karena para sahabat dahulu beristirahat sejenak setiap selesai beberapa rakaat.

Hukumnya adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa melaksanakan qiyam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)

Hadis ini menjadi landasan utama bahwa Tarawih adalah ibadah malam yang memiliki keutamaan besar dalam penghapusan dosa dan peningkatan kualitas spiritual.

Sejarah Pelaksanaan: Dari Masa Nabi hingga Umar

Pada masa Rasulullah ﷺ, sholat Tarawih pernah dilakukan berjamaah beberapa malam di masjid. Namun beliau kemudian menghentikannya karena khawatir akan diwajibkan atas umatnya (HR. Sahih al-Bukhari no. 1129; Sahih Muslim no. 761).

Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ dan berakhirnya masa turunnya wahyu, kekhawatiran itu tidak lagi ada. Pada masa khalifah Umar bin Khattab, beliau melihat kaum Muslimin melaksanakan Tarawih secara terpisah-pisah. Umar kemudian mengumpulkan mereka dalam satu jamaah dan menunjuk Ubayy ibn Ka’b sebagai imam. Umar berkata:

“Sebaik-baik bid‘ah adalah ini.”
(HR. Sahih al-Bukhari no. 2010)

Pada masa Umar pula, Tarawih ditegakkan sebanyak 20 rakaat (ditambah 3 rakaat witir), sebagaimana diriwayatkan dalam Al-Muwatta karya Imam Malik dan juga dalam Sunan al-Bayhaqi al-Kubra. Praktik ini kemudian diikuti oleh mayoritas ulama empat mazhab dan menjadi tradisi yang dominan dalam pelaksanaan Tarawih berjamaah.

Siapa yang Dianjurkan Melaksanakannya?

Tarawih dianjurkan bagi setiap Muslim yang baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan. Ia bukan ibadah wajib, namun sangat dianjurkan karena keutamaannya yang besar.

Adapun mereka yang memiliki uzur syar’i seperti haid, nifas, sakit berat, atau kondisi darurat lainnya tidak berdosa jika tidak melaksanakannya. Anak-anak pun tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan untuk dilatih agar tumbuh kecintaan terhadap ibadah sejak dini.

Cara Pelaksanaan dan Tips Praktis

Sholat Tarawih dilaksanakan dua rakaat-dua rakaat setelah Isya dan ditutup dengan witir. Jumlah rakaat yang umum dilakukan adalah 8 atau 20 rakaat, sesuai praktik yang memiliki dasar dalam riwayat.

Agar pelaksanaannya optimal:

  1. Niatkan semata-mata karena Allah.
  2. Jaga kondisi fisik dengan istirahat yang cukup.
  3. Pilih jumlah rakaat sesuai kemampuan agar tetap khusyuk.
  4. Fokus pada penghayatan bacaan, bukan sekadar menyelesaikan rakaat.

Kualitas kekhusyukan lebih utama daripada kuantitas yang memberatkan.

Kisah Nyata: Ubay bin Ka‘ab dan Qiyam yang Panjang

Ketika Umar bin Khattab menunjuk Ubayy ibn Ka’b sebagai imam Tarawih, beliau dikenal membaca ayat-ayat panjang dalam sholat malam. Dalam riwayat disebutkan bahwa para jamaah sampai bersandar pada tongkat karena lamanya berdiri.

Ubay bin Ka‘ab adalah salah satu sahabat terbaik dalam bacaan Al-Qur’an. Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan umat untuk belajar Al-Qur’an darinya (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini menunjukkan bahwa Tarawih sejak masa awal bukan sekadar ibadah formal, tetapi momentum memperdalam interaksi dengan Al-Qur’an dan membangun kekuatan spiritual kolektif umat.

Penutup: Menghidupkan Malam, Menghidupkan Manfaat

Sholat Tarawih adalah kesempatan emas yang hanya hadir setahun sekali. Ia bukan sekadar ibadah tambahan, tetapi sarana pembentukan karakter dan pelembut hati. Dari rakaat-rakaat yang khusyuk, lahir kesabaran, empati, dan dorongan untuk memberi.

Lalu, sudahkah kebaikan itu meluas menjadi manfaat nyata?

Bersama Sebi Social Fund, mari lanjutkan semangat Tarawih dalam aksi sosial. Jangan biarkan Ramadhan berhenti di sajadah—jadikan ia hadir dalam kepedulian dan kontribusi.

Ramadhan terbaik bukan hanya yang khusyuk ibadahnya, tetapi yang luas manfaatnya.

Allahumma a’inna ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatik. Aamiin.

 

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top