SebiSocialFund.org

SEBI Social Fund Ajak Masyarakat Menata Keuangan Bebas Riba melalui Jaulah Majelis Ta’lim Muharram

Depok, 25 Juni 2026 – Dalam rangkaian Semesta Wakaf Muharram 1448 H, SEBI Social Fund menggelar Jaulah Majelis Ta’lim bertema “Muharram, Momentum Hijrah Finansial: Menata Keuangan Bebas Riba” sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan syariah di tengah masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al-Husna, Perumahan Greenland Forest Park Residence RW 013 ini menghadirkan Sri Mulyati, M.Ak, Dosen dan Wakil Rektor II Institut SEBI, sebagai narasumber. Kajian tersebut dihadiri jamaah majelis ta’lim dan masyarakat sekitar yang antusias mengikuti pembahasan mengenai pengelolaan keuangan sesuai prinsip syariah.

Dalam pemaparannya, Sri Mulyati menjelaskan bahwa momentum Tahun Baru Islam tidak hanya menjadi ajang refleksi spiritual, tetapi juga kesempatan untuk melakukan hijrah dalam aspek finansial. Menurutnya, seorang muslim perlu melakukan evaluasi terhadap kebiasaan keuangan yang selama ini dijalankan serta berupaya menghindari praktik-praktik yang mengandung unsur riba. Dengan pengelolaan keuangan yang sesuai syariah, harta tidak hanya menjadi sarana memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga menjadi jalan untuk meraih keberkahan dan kemaslahatan.

Melalui kajian yang interaktif, peserta diajak memahami dampak riba terhadap kehidupan individu maupun masyarakat. Selain menjelaskan dasar-dasar syariah terkait larangan riba, Sri Mulyati juga menyampaikan salah satu teladan pengelolaan keuangan pada masa Umar bin Khattab RA, yaitu membagi harta ke dalam tiga porsi utama: sepertiga untuk kebutuhan hidup, sepertiga untuk infak dan sedekah, serta sepertiga untuk investasi atau pengembangan usaha. Prinsip tersebut menunjukkan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan pribadi, kepedulian sosial, dan persiapan masa depan. Menurutnya, pola pengelolaan keuangan seperti ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat dalam membangun kehidupan finansial yang lebih sehat, terencana, dan selaras dengan nilai-nilai Islam.

Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi bagi para peserta untuk meninjau kembali kebiasaan dan tujuan keuangan yang ingin dicapai. Semangat hijrah finansial yang diangkat dalam kajian ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada upaya meningkatkan ketakwaan dan keberkahan hidup. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Ar-Rum ayat 39 yang turut menjadi landasan pembahasan, keberkahan harta tidak terletak pada banyaknya jumlah yang dimiliki, melainkan pada cara memperolehnya dan bagaimana harta tersebut dimanfaatkan untuk kebaikan.

Mengusung semangat Semesta Wakaf Muharram 1448 H serta tagline “Dari Kampus, Kebaikan Berdampak”, SEBI Social Fund terus memperkuat komitmennya dalam memperluas literasi keuangan syariah melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis. Melalui edukasi yang mudah diakses masyarakat, SEBI Social Fund berharap semakin banyak individu dan keluarga yang mampu mengelola keuangan secara sehat sesuai prinsip syariah, sehingga tercipta kehidupan yang lebih berkah sekaligus memperkuat ekosistem filantropi Islam yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top