Tunaikan Fidyah, Tebar Kebaikan, Sempurnakan Ramadan
✨ Ramadan adalah bulan penuh berkah dan pengampunan. Jika Anda tidak mampu berpuasa karena uzur syar’i, menunaikan fidyah adalah solusi untuk tetap meraih keberkahan dan membantu saudara yang membutuhkan.
📢 Apa Itu Fidyah?
Fidyah berasal dari kata “fadaa”, yang berarti mengganti atau menebus. Sebagai ganti puasa yang tidak bisa dilakukan, fidyah wajib dibayarkan dengan memberi makan fakir miskin.
📍 Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
✅ Lansia renta yang tidak mampu berpuasa.
✅ Orang sakit parah yang tidak ada harapan sembuh.
✅ Ibu hamil & menyusui jika dikhawatirkan membahayakan diri atau anaknya.
📖 “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
💡 Mengapa Bayar Fidyah di SEBI Social Fund?
✔ 100% Amanah – Disalurkan sesuai syariat Islam.
✔ Tepat Sasaran – Untuk fakir, miskin, dhuafa, dan mahasiswa kurang mampu.
✔ Mudah & Praktis – Bisa bayar online via transfer bank, QRIS, atau e-wallet.
📊 Berapa Besaran Fidyah?
🔹 Rp45.000 per hari per orang (setara 1 mud atau 0,75 kg beras)
📅 Kapan Harus Membayar?
Sebaiknya sebelum malam takbiran Idul Fitri agar segera tersalurkan kepada yang berhak.
🚀 Segera Tunaikan Fidyah & Raih Keberkahan Ramadan!
| Pengisian Donasi | |
|---|---|
|
|
|