SebiSocialFund.org

SEBI Social Fund Dorong Implementasi Green Wakaf melalui Grand Study Institut SEBI

Depok, 23 April 2026 — Institut SEBI melalui kolaborasi kegiatan akademik menyelenggarakan Grand Study X SEBI Social Fund (SSF) dengan mengangkat tema “Optimalisasi Green Wakaf sebagai Instrumen Keuangan dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (23/4).

Kegiatan ini menempatkan SEBI Social Fund (SSF) sebagai fokus utama dalam mendorong penguatan literasi dan praktik keuangan sosial syariah, khususnya dalam pengembangan instrumen wakaf berbasis lingkungan (green wakaf).

Sebagai lembaga yang bergerak dalam penghimpunan dan pengelolaan dana ZISWAF, SSF telah menginisiasi berbagai program nyata yang mengintegrasikan nilai sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Pemateri utama dalam kegiatan ini, Fadhillah, S.Si., M.E., yang saat ini menjabat sebagai Manager Corporate Relationship SEBI Social Fund (SSF), menegaskan bahwa wakaf telah mengalami transformasi signifikan.

“Wakaf hari ini tidak lagi terbatas pada aset konvensional, tetapi berkembang menjadi instrumen keuangan yang adaptif, termasuk dalam menjawab isu keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsep green wakaf bukan sekadar gagasan, tetapi telah mulai diimplementasikan melalui berbagai program nyata yang dijalankan oleh SSF.

Dalam pemaparannya, Fadhillah juga memaparkan portofolio dan pengalaman praktik yang telah dijalankan, di antaranya:

  • Keterlibatan sebagai Project Leader dalam program Green House Melon
  • Inisiasi program TGIF (program berbasis keberlanjutan sosial-ekonomi)
  • Pengembangan konsep Green Wakaf sebagai model integrasi wakaf dan isu lingkungan

Program-program tersebut menjadi bukti bahwa green wakaf tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi telah dijalankan sebagai praktik nyata di lingkungan dengan kolaborasi bersama  SEBI Social Fund (SSF).

“Green wakaf memiliki potensi besar dalam pembiayaan proyek ramah lingkungan, mulai dari sektor pertanian berkelanjutan hingga pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat,” jelasnya.

Konsep green wakaf dinilai selaras dengan agenda pembangunan global, khususnya dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs). Wakaf hadir sebagai instrumen keuangan sosial yang tidak hanya berorientasi pada kebermanfaatan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

Namun demikian, Fadhillah menekankan bahwa optimalisasi green wakaf membutuhkan sinergi multipihak.

“Kolaborasi antara lembaga, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci agar green wakaf dapat berkembang secara luas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap ekonomi syariah. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan kritis terkait implementasi green wakaf di Indonesia.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa isu keuangan sosial syariah, khususnya yang berbasis keberlanjutan, semakin mendapatkan perhatian di kalangan generasi muda.

Melalui kegiatan ini, SEBI Social Fund (SSF) menegaskan posisinya tidak hanya sebagai lembaga penghimpun dana ZISWAF, tetapi juga sebagai agent of change dalam pengembangan inovasi keuangan sosial syariah berbasis praktik nyata.

Dengan pendekatan yang mengintegrasikan riset, implementasi, dan keberlanjutan, SSF diharapkan mampu menjadi model pengelolaan wakaf modern yang relevan dengan tantangan zaman.

 

Scroll to Top