SebiSocialFund.org

Apa Itu Fidyah? Pengertian, Siapa yang Wajib Membayar, dan Cara Membayarnya

Tidak semua orang mampu menjalankan puasa Ramadhan secara penuh. Ada orang tua yang sudah sangat lemah, ada yang menderita sakit menahun, dan ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak sanggup berpuasa.

Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan solusi. Solusi itu disebut fidyah.

Artikel ini akan membahas secara ringkas dan mudah dipahami tentang:

  • Pengertian fidyah

  • Dalil fidyah dalam Al-Qur’an

  • Siapa yang wajib membayar fidyah

  • Berapa besarannya

  • Kapan dan bagaimana cara membayarnya


Pengertian Fidyah dalam Islam

Secara bahasa, fidyah berarti tebusan atau pengganti.

Dalam istilah fikih, fidyah adalah memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan karena tidak mampu menjalankannya.

Dasar hukumnya terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”

Ayat ini menjadi landasan utama kewajiban fidyah bagi orang-orang dengan uzur tertentu.


Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Tidak semua orang yang tidak berpuasa wajib membayar fidyah. Berikut golongan yang termasuk:

  1. Orang Tua Renta: Lansia yang sudah tidak mampu berpuasa dan tidak ada harapan kuat untuk mampu di kemudian hari.
  2. Orang Sakit Menahun: Penderita penyakit kronis yang kecil kemungkinan sembuh dan tidak memungkinkan untuk berpuasa.
  3. Ibu Hamil atau Menyusui (dalam kondisi tertentu): Menurut sebagian pendapat ulama, jika tidak berpuasa karena khawatir terhadap keselamatan anak atau janin, maka wajib qadha dan membayar fidyah.
  4. Orang yang Menunda Qadha Tanpa Uzur: Jika seseorang memiliki utang puasa dan menunda qadha hingga masuk Ramadhan berikutnya tanpa alasan syar’i, maka selain qadha ia juga wajib membayar fidyah menurut pendapat mayoritas ulama.
  5. Utang Puasa Orang yang Telah Wafat: Sebagian ulama berpendapat ahli waris dapat membayarkan fidyah dari harta peninggalan almarhum jika masih memiliki utang puasa.

Penjelasan ini banyak dibahas dalam literatur fikih klasik seperti Fathul Mu’in dan Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu.


Berapa Besar Fidyah yang Harus Dibayar?

Standarnya adalah memberi makan satu orang miskin untuk satu hari puasa yang ditinggalkan.

Ukurannya sekitar:

  • ± 1 mud bahan makanan pokok

  • Setara ± 510–675 gram beras (tergantung perbedaan pendapat ulama)

Di Indonesia, fidyah umumnya dibayarkan dalam bentuk:

  • Beras

  • Atau uang senilai satu porsi makan layak

Berdasarkan ketentuan dari Badan Amil Zakat Nasional, nominal fidyah biasanya disesuaikan dengan harga makanan di masing-masing daerah.


Kapan Fidyah Dibayarkan?

Terdapat perbedaan pendapat ulama:

  • Dalam madzhab Hanafi, fidyah boleh dibayarkan bahkan sebelum Ramadhan jika sudah pasti tidak mampu berpuasa.

  • Dalam madzhab Syafi’i, fidyah dibayarkan setelah masuk waktu kewajiban puasa (tidak boleh sebelum Ramadhan).

Karena mayoritas masyarakat Indonesia mengikuti madzhab Syafi’i, praktik yang umum dilakukan adalah membayar fidyah setelah masuk bulan Ramadhan atau setelah hari puasa yang ditinggalkan.


Bolehkah Fidyah Dibayar dengan Uang?

Mayoritas ulama Syafi’i menganjurkan dalam bentuk makanan pokok. Namun dalam praktik kontemporer, pembayaran dalam bentuk uang diperbolehkan selama nilainya setara dengan harga makanan yang layak.

Tujuan utamanya adalah memastikan fakir miskin benar-benar mendapatkan manfaat.


Apa Perbedaan Fidyah dan Kaffarah?

Banyak masyarakat masih keliru membedakan keduanya.

  • Fidyah: pengganti puasa karena tidak mampu (uzur permanen).

  • Kaffarah: denda berat karena melanggar puasa dengan sengaja (misalnya berhubungan suami istri di siang hari Ramadhan).

Keduanya berbeda sebab dan ketentuannya.


Hikmah Fidyah

Fidyah bukan sekadar “pengganti” puasa. Ia mengandung hikmah besar:

  • Memberi kemudahan bagi yang tidak mampu

  • Menjaga hak fakir miskin

  • Menguatkan solidaritas sosial

  • Menjaga keseimbangan antara ibadah dan kemaslahatan

Islam tidak pernah membebani di luar kemampuan hamba-Nya. Ketika fisik tidak lagi kuat berpuasa, pintu pahala tetap terbuka melalui kepedulian kepada sesama.

Tunaikan Fidyah dengan Tenang dan Tepat Sasaran

Menunaikan fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi memastikan hak fakir miskin terpenuhi dengan layak. Melalui SEBI Social Fund, fidyah Anda disalurkan dalam bentuk pangan siap konsumsi dan bantuan kebutuhan pokok bagi keluarga dhuafa serta mahasiswa yang membutuhkan. Setiap kontribusi bukan hanya angka, melainkan keberlanjutan hidup dan harapan. Jika Anda memiliki kewajiban fidyah, tunaikan sekarang agar ibadah Ramadhan terasa lebih ringan dan tenang.

Tunaikan fidyah Anda melalui: 
👉 ssf.sebi.ac.id
👉 0821-1375-6844 (Admin)

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top