Senin, 21 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai zakat perusahaan, SEBI Social Fund (SSF) bekerja sama dengan SEBI Islamic Business & Economic Research Center (SIBERC), Depok Local Circle of Sharia (DLCS), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menggelar Bedah Buku “Zakat Perusahaan”. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang berasal dari berbagai lembaga, termasuk akademisi, mahasiswa, serta praktisi di bidang keuangan syariah.
Urgensi Pemahaman Zakat Perusahaan
Zakat memiliki peran penting dalam distribusi kesejahteraan ekonomi, termasuk di sektor bisnis. Namun, implementasi zakat perusahaan masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek perhitungan, regulasi, dan pencatatan akuntansi. Oleh karena itu, acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai zakat perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip fikih, regulasi, dan standar akuntansi syariah.
Pembahasan Buku “Zakat Perusahaan”
Buku “Zakat Perusahaan” yang dibahas dalam acara ini mengulas secara sistematis berbagai aspek terkait, di antaranya:
- Landasan hukum dan fikih mengenai zakat perusahaan
- Metode perhitungan zakat berdasarkan standar akuntansi syariah
- Kewajiban zakat bagi perusahaan dalam perspektif regulasi yang berlaku
- Integrasi zakat dalam sistem keuangan perusahaan
Bedah buku ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, termasuk pakar zakat, akademisi, serta praktisi akuntansi syariah, yang memberikan wawasan terkait penerapan zakat dalam bisnis modern.
Partisipasi dan Dampak Acara
Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta, yang aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam implementasi zakat di dunia usaha. Dengan semakin berkembangnya sistem keuangan syariah, pemahaman yang mendalam mengenai zakat perusahaan menjadi aspek krusial dalam meningkatkan kepatuhan serta transparansi dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah.
Kesimpulan dan Harapan ke Depan
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan kesadaran mengenai kewajiban zakat perusahaan dapat terus meningkat, serta mekanisme implementasinya dapat diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. SSF, SIBERC, DLCS, dan IAI berkomitmen untuk terus mengadakan edukasi terkait ekonomi Islam guna mendukung ekosistem bisnis yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan umat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program edukasi ekonomi Islam, silakan menghubungi SSF, SIBERC, DLCS, atau IAI melalui platform resmi mereka.