Kamis, 20 Maret 2025 – Wakaf adalah bentuk amal jariyah yang harta bendanya tetap terjaga kelestariannya, sementara manfaatnya terus mengalir bagi kemaslahatan umat. Dibandingkan dengan hibah, infak, dan sedekah, wakaf memiliki keutamaan yang lebih istimewa karena memberikan manfaat lintas generasi.
Setiap orang yang memiliki harta dan niat baik untuk memberikan manfaat jangka panjang dapat berwakaf. Orang yang berwakaf akan mendapatkan pahala yang terus mengalir, meskipun telah meninggal dunia. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim, No. 1631).
Wakaf dapat diberikan kepada lembaga nadzir yang amanah dan terpercaya. Harta wakaf dapat berupa tanah, bangunan, uang, atau aset lainnya yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti masjid, sekolah, rumah sakit, atau program sosial lainnya. Wakaf bisa dilakukan kapan saja. Namun, bulan Ramadhan menjadi momentum terbaik untuk berwakaf karena setiap amal kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya.
Ada beberapa keutamaan wakaf, di antaranya:
- Pahala Terus Mengalir, sebagaimana hadis di atas, wakaf termasuk dalam sedekah jariyah yang pahalanya tidak terputus.
- Harta Tetap Terjaga Harta yang diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan, sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.
- Jaminan Surga, yang dimana Allah SWT berfirman:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)
Untuk berwakaf, seseorang dapat menyalurkan hartanya melalui lembaga nadzir wakaf yang terpercaya. Dengan begitu, harta yang diwakafkan akan dikelola dengan baik, sehingga manfaatnya bisa terus dirasakan oleh banyak orang.
Oleh karena itu, mari manfaatkan momentum Ramadhan ini untuk berwakaf! Dengan berwakaf, kita tidak hanya beramal di dunia, tetapi juga menabung pahala untuk akhirat nanti.